Koreksi dari Meja Atasan

Setelah dikoreksi Jaksa Agung, akhirnya Adrian Waworuntu dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Senin, 28 Februari 2005

Adrian Herling Waworuntu tampak terhenyak dan kemudian menghela napas panjang. Sorot matanya tertancap pada tim jaksa yang baru saja selesai membacakan tuntutan dalam perkara pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru. Sang terdakwa seolah tak percaya bahwa para jaksa telah melayangkan tuntutan yang lumayan tinggi: hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan itu dibacakan oleh empat jaksa?Syaiful Taher, Nova Saragih, Desi Muthia, dan Bangkit Sormin?s

...

Berita Lainnya

Album

Senin, 28 Februari 2005

Album

Senin, 28 Februari 2005

Album

Senin, 28 Februari 2005

Album

Senin, 28 Februari 2005