Sampai mati di penjara

Keputusan presiden tentang vonis seumur hidup tak memungkinkan bagi narapidana kembali ke masyarakat. perlukah diperbaiki?

Sabtu, 28 Mei 1994

DAPATKAH narapidana seumur hidup memperoleh keringanan hukuman? Pertanyaan itu muncul setelah sejumlah narapidana politik penghuni LP Cipinang, Jakarta, mempersoalkan hal itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), akhir April lalu. Hampir sebulan berlalu, persoalan ini masih hangat didiskusikan. Berdasarkan hukum, keringanan itu sulit dilakukan. Dalam Keppres Nomor 5 Tahun 1987 -- tentang remisi -- disebutkan bahwa seor...

Berita Lainnya