Selamat datang, uu pemilu

Pengadilan semarang dan jombang mengadili tertuduh pelanggaran pemilu dengan menerapkan undang-undang pemilu. para tertuduh, kasmin, musta'in, dan nuriah masih dihukum ringan. sejumlah praktisi hukum menyambut baik.

Sabtu, 12 September 1992

UNDANG-UNDANG Pemilihan Umum bukan lagi macan kertas. Dua pekan lalu, dua pengadilan negeri (Semarang dan Jombang) menggunakan taring undang-undang itu untuk menjerat pemilih yang mencoblos dua kali, saat pemungutan suara 9 Juni silam. Pemakaian Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 1 Tahun 1985) itu, dalam catatan TEMPO, baru pertama kalinya. Sebelum ini pelanggar pemilu hanya dikenai pasal pidana biasa yang terdapat dalam Kitab Undang-Undan...

Berita Lainnya