Menikam ayah membela ibu

Seorang anak menikam ayahnya. hakim membebaskannya karena si anak membunuh karena membela ibunya.

Sabtu, 1 Agustus 1992

HAKIM B.F. Zebua menyaksikan rumah beratap daun rumbia di lereng bukit Sijambur, di tengah Danau Toba, Sumatera Utara. Di situlah, Riarmin boru Simalango, janda berusia 45 tahun, berkebun kopi dan bersawah. Dalam bertani itu ia dibantu Pardamean Siringoringo, anaknya, yang baru berumur 12 tahun. Maklum, tiga anak lelakinya yang sudah dewasa mengadu nasib di rantau. Profil keluarga miskin itu yang mendorong Zebua menjatuhkan hukuman kontroversia...

Berita Lainnya