Sengatan Setrum Hakim

Hakim R.H.Syaranmual menuntut ganti rugi 500 juta pada pln banjarmasin, karena aliran listrik di rumahnya diputus sewenang-wenang. menolak damai dan mogok memakai aliran listrik.

Sabtu, 28 November 1992

HAMPIR empat bulan rumah itu gelap pada malam hari. Dari balik kaca ruang tamu, hanya ada bias redup pancaran sinar lampu teplok. Tak terdengar suara penyiar televisi atau dentangan musik stereo dari tape recorder. Pemandangan ini kontras dengan rumah lain di kompleks perumahan hakim, Jalan Gandaria, Banjarmasin. Aliran listrik di rumah itu bukannya dicabut. Penghuni rumah, R.H. Syaranamual, 56 tahun, hakim senior Pengadilan Negeri Ban...

Berita Lainnya