Janji Purwoto Dan Amarullah

Ketua MA akan meninjau peraturan pembatalan siupp dan akan mengeluarkan keputusan permohonan judicial review. jalan lain yang dapat ditempuh, membawa kasus pembatalan siupp ke ptun.

Sabtu, 28 November 1992

PENCABUTAN SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) semakin tajam dipersoalkan. Ketua Mahkamah Agung Purwoto Gandasubrata, Kamis pekan lalu, berjanji akan meninjau peraturan pencabutan SIUPP itu dan memberikan putusan secepatnya. Ini dikemukakannya menjawab permohonan judicial review yang diajukan enam advokat yang menamakan diri Tim Judicial Review. Keenam advokat (Harjono Tjitrosoebono, Abdul Hakim Garuda Nusantara, R.O. Tambunan, T....

Berita Lainnya