Petaka berbuat baik

Direktur Rs PMI bogor mengagunkan tanah dan rumah pribadinya untuk pembangunan. kini harta pribadi itu terancam disita bank.

Sabtu, 25 Juli 1992

NASIB buruk menimpa dr. Tjipto Sumartono, 55 tahun, bekas direktur Rumah Sakit PMI Bogor. Ia berusaha membangun Unit Gawat Darurat dengan kredit bank,tujuh tahun lalu. Untuk ini, ia mengagunkan tanah dan rumah pribadinya. Itikad baik ini ternyata menjermuskannya. Kini harta pribadinya itu terancam disita bank. Soalnya, "Direktur pengganti saya lepas tangan," ujar Tjipto kepada Bina Bektiati dari TEMPO. Tentu saja Tjipto berusaha mempertahankan ta...

Berita Lainnya