Karmila dan "hancur-hancuran"

Sidang perkara perdata, produser film citra indah film dengan pt madu segara, soal sengketa modal dalam pembuatan film karmila. akibatnya menghambat pemutaran film tersebut, dianggap pelajaran yang mahal. (fl)

Sabtu, 19 Juni 1976

INI masih soal ribut film Karmila. Sidang perkara perdata rebutan film yang menghabiskan waktu hampir satu tahun, kini untuk sementara dimenangkan oleh fihak Citra Indah Film (CIF). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Timur yang dipimpin oleh Bismar Siregar, memutuskan bahwa PT Madu Segara (MS) diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 42.500.000 kepada CIF. Namun MS keberatan dan naik banding. CIF yang sudah me...

Berita Lainnya