Era Mobil Listrik Indonesia

PEMERINTAH segera menerbitkan aturan mengenai kendaraan listrik yang digadang-gadang sejak 2017. Ada dua aturan, yakni peraturan presiden dan peraturan pemerintah, yang antara lain berisi insentif berupa izin impor kendaraan listrik dalam jangka waktu tertentu serta kelonggaran pajak bagi industri otomotif nasional agar mengarahkan produksinya ke kendaraan rendah emisi dan berbasis energi listrik. Kehadiran mobil listrik buatan Indonesia mungkin baru beberapa tahun lagi, tapi sejumlah raksasa otomotif Jepang, seperti Toyota, Nissan, dan Mitsubishi, sudah siap memasarkan mobil hibrida dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), bahkan mobil listrik yang hanya mengandalkan motor listrik dan baterai. Aksesori untuk mobil listrik pun kian beragam.

Tempo

Jumat, 2 Agustus 2019

Mobil dan Genset

Dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 di Tangerang, Banten, 18-28 Juli lalu, Mitsubishi meluncurkan Outlander PHEV. Mobil listrik tipe sport utility vehicle ini dapat berfungsi sebagai genset berdaya 1.500 watt dan dapat beroperasi hingga tujuh hari. Sistem plug-in hybrid ini menggabungkan antara mesin berbahan bakar bensin 2.400 cc, motor listrik, dan baterai. Mobil ini dapat mengisi ulang baterai ketika bergera

...

Berita Lainnya