Kasus Lama yang Tak Kunjung Tuntas

Tiga bekas direktur Bank Indonesia, Hendrobudijanto, Paul Sutopo, dan Heru Supraptomo, menjadi tersangka kasus BLBI. Mengapa baru sekarang?

Minggu, 25 Februari 2001

MASYARAKAT mungkin sudah lupa pada ketiganya. Sudah lebih dari tiga tahun usia kasus ketiga bekas petinggi BI ini. Pada Desember 1997, Hendro, Paul, dan Heru ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus kejahatan perbankan yang merugikan negara Rp 1,5 triliun. Kejahatan perbankan ini melibatkan sejumlah bank, di antaranya Bank Arta Prima, Bank Dwipa, Bank Asta, dan Bank Perniagaan. Ketiganya juga dicega...

Berita Lainnya