Siapa yang Diuntungkan

Pemerintah akan merestrukturisasi kredit macet KUT, yang jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Berdasarkan hasil kajian BPKP, dengan cara ini pemerintah bukan membantu petani, melainkan menguntungkan KUD dan LSM yang menilap sebagian besar dana tersebut.

Minggu, 18 Februari 2001

KESEDIHAN Slamet, 40 tahun, petani dari Desa Kemeranjen, agaknya sedikit terobati karena ada hadiah dari pemerintah. Bersama rekan-rekannya petani di Kabupaten Banyumas, Slamet yang terkena musibah banjir dan angin kencang itu mungkin sudah mendengar kemurahan hati pemerintah yang memberikan potongan 25-50 persen untuk utang pokok petani serta memutihkan alias menghapus bunga dan denda tunggakan kre...

Berita Lainnya