ONH Dan Kuota ONH Plus

Ongkos naik haji tahun 1993 naik menjadi Rp 6,7 juta, karena penyesuaian nilai tukar rupiah terhadap dolar dan peningkatan pelayanan. jemaah haji lewat onh plus akan dibatasi. penyelenggarapun diseleksi.

Sabtu, 10 Oktober 1992

CALON jemaah haji lagi-lagi terserempet penyesuaian nilai tukar rupiah terhadap dolar. Lewat Keppres No. 56 tahun 1992, Ongkos Naik Haji (ONH), yang sebelumnya ditetapkan Rp 6,47 juta, kini menjadi Rp 6,7 juta. Ada kenaikan Rp 230.000 atau 3,47%. Untuk itu alasannya satu, yakni demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan beribadat. Namun masih ada pengecualian. Andai kata jemaah membayar ONH September tahun ini, ia dipungut bayaran Rp 6...

Berita Lainnya