BISNIS SEPEKAN

Minggu, 11 Juli 1999

Maaf, Harga Rumah Naik

Ini kabar buruk bagi mereka yang belum punya rumah. Setelah bertahan selama empat tahun, pemerintah akhirnya menaikkan standar harga rumah sederhana dan sangat sederhana, masing-masing 30 dan 25 persen. Rumah sangat sederhana (luas bangunan 21 meter persegi) di wilayah III (Jakarta), misalnya, yang tadinya Rp 5,9 juta, kini menjadi Rp 7,4 juta. Sedangkan rumah sederhana tipe 36, di wilayah yang sama, naik menjadi Rp 27,8

...

Berita Lainnya