Kalau Perlu, Masukkan ke Ragunan
BPPN menargetkan Rp 80 triliun utang macet akan diselesaikan akhir tahun ini. Para bos konglomerat penunggak utang kabarnya diberi keringan pembayaran.
Minggu, 27 Juni 1999
Luar biasa. Pujian ini layak dialamatkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Betapa tidak. Sampai akhir tahun nanti, BPPN menargetkan bisa membenahi tunggakan senilai Rp 80 triliun atau 30 persen dari kredit macet yang masuk ke dapur BPPN. Target gegap-gempita ini disampaikan setelah 174 dari 200 penunggak utang menyatakan kesanggupannya menyelesaikan utang, pekan lalu. Pembenahan itu baru dimulai 1 September. Sebelum itu, selama Agu...