Cukong Baru, Siap Dikorup

Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjelma menjadi satu konglomerasi baru dengan kekayaan Rp 360 triliun. Akan menjadi sumber korupsi baru?

Senin, 12 April 1999

APALAH artinya sebuah nama. Lihat saja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kalau cuma melihat labelnya, lembaga di bawah Departemen Keuangan itu mestinya jadi semacam tempat perawatan bagi bank-bank yang sakit. Tapi tengoklah bisnis macam apa yang sedang dikerjakan BPPN saat ini. Lembaga "penyehatan perbankan" itu bak sebuah konglomerasi raksasa. Ia mengelola lebih dari Rp 360 triliun kekayaan negara, baik berupa tagihan maupun penyertaan m...

Berita Lainnya