Mau Nasi, Bolehnya Permen

Untuk merangsang investasi, Presiden Habibie menerbitkan keputusan pembebasan pajak. Sayang, di masa krisis, tax holiday bukan tonikum utama. Siapa diuntungkan?

Senin, 25 Januari 1999

Barangkali ini yang namanya menyalip di tikungan. Ketika orang sibuk menyiapkan libur Lebaran, diam-diam Presiden Habibie membuat langkah penting. Lima hari menjelang Idul Fitri, Presiden menerbitkan keputusan tentang tax holiday. Tax holiday merupakan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya fasilitas ini diberikan untuk merangsang investasi di suatu daerah atau sektor industri tertent...

Berita Lainnya