Jejak Langkah Sang Buron

"Otak" pembobol BNI itu buron. Pengadilan in absentia dan pembekuan aset perlu dilakukan.

Senin, 11 Oktober 2004

SEBUAH pengakuan tidak biasa meluncur dari markas besar korps baju cokelat, Jumat pekan lalu. "Ini bukan cuma kecolongan, tapi kelalaian," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Da-dang Garnida. Ia sedang membicarakan Adrian Herling Waworuntu, tersangka utama pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun?yang mendadak buron.

Polisi memang pantas menanggung malu. Beberapa kali menjalani pemeriksa

...

Berita Lainnya