Sodokan yang Bikin Waswas
Pejabat Departemen Perindustrian kerap menerbitkan surat dispensasi untuk impor. Perlu transparan dan tidak diskriminatif.
Senin, 24 Mei 2004
HARI itu, Senin 12 Januari 2004, beberapa petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tersenyum gembira. Mereka mendapat "tangkapan" besar. Syahdan, sebuah kapal masuk dari Hong Kong, membawa kontainer berisi dua unit mesin cetak. Menurut keterangan dalam dokumen impor, mesin itu barang baru. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan mesin itu barang bekas yang berasal dari Inggris.
Impor barang jenis itu tergolong terlarang,
...