Janji palsu tata niaga

Panen raya jeruk merupakan masa rawan bagi petani. mereka khawatir, hasil panen tidak dibeli semuanya dan harga dasar yang telah ditentukan pt bima citra mandiri tidak terlaksana.

Sabtu, 21 Maret 1992

PANEN raya jeruk di Kalimantan Barat tak lagi disambut gembira. Menjelang panen raya April-Juni mendatang, para petani waswas apakah harga jeruk akan jatuh lagi seperti biasa. Apalagi janji untuk menjamin harga dasar lewat tata niaga, yang diberlakukan sejak 1988, tak pernah terpenuhi. Memang, panen raya jeruk selalu membawa risiko pahit bagi petani. Jeruk kategori AB, yang dalam masa prapanen dihargai Rp 1.250 per kg, bisa cuma laku l...

Berita Lainnya