PPD: Penyehatan atau Likuidasi

Pemerintah lagi-lagi berusaha menyehatkan perusahaan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Ribuan karyawan akan dirumahkan dan enam aset akan dijual.

Minggu, 26 Oktober 2003

Gunsar sedang mengalami cobaan berat. Perusahaan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), tempatnya bekerja sebagai sopir, terancam bangkrut. Sudah empat bulan ini gajinya tak dibayar. Padahal dia punya empat anak yang tiap hari harus diberi makan. Upahnya sebesar Rp 800 ribu per bulan—Gunsar sudah bekerja 22 tahun sebagai sopir—sering tak utuh diterimanya. "Kalau saya datang ke pangkalan tapi bus tidak ada karena jumlahnya terbatas, saya di

...

Berita Lainnya