Melawan Kesaktian Mitra Lokal

PT Sumarah Daya Sakti meminta bagian 10 persen dari US$ 294 juta. Ada keluarga besar mantan wakil presiden.

Senin, 19 April 2004

BUKAN karena bumi makin panas maka kasus proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Karaha Bodas di Garut, Jawa Barat, mendekati ''babak final''. Meski segala upaya banding ditempuh di Amerika Serikat, PT Pertamina tetap harus membayar ganti rugi ke Karaha Bodas Company (KBC). Nilai ganti rugi itu membengkak pula menjadi US$ 294 juta (sekitar Rp 2,5 triliun) karena beban bunga.

Ketika Badan Arbitrase Internasional memenangkan KBC, Desember 2000

...

Berita Lainnya