Perusahaan Penampung Alumni

Seratusan mantan pegawai BPPN akan masuk sebagai karyawan Perusahaan Pengelola Aset. Mereka akan digaji tinggi, dengan biaya operasional hingga Rp 300 miliar per tahun.

Senin, 5 April 2004

Nada suara Bacellius Ruru di ujung telepon tiba-tiba meninggi begitu mendengar ada rencana memasukkan sekitar seratus mantan pegawai Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjadi karyawan inti di Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Komisaris utama perusahaan yang mengelola aset limpahan dari BPPN itu menegaskan bahwa prosesnya tidak akan terjadi otomatis dan segampang itu. "Harus ada kriteria yang dipenuhi," katanya. Rencana yang dikemukakan Dir...

Berita Lainnya