Setelah Tiarap Dipukul Baja

Pemerintah membebaskan bea masuk produk baja. Ada yang lebih penting, harmonisasi tarif baja.

Senin, 29 Maret 2004

KABAR yang ditunggu itu akhirnya tiba juga: penghapusan bea masuk produk baja. Semula, produk baja seperti baja canai panas dan dingin dikenai bea masuk 20 dan 25 persen. Surat keputusan bernomor 154 yang ditandatangani Menteri Boediono pada 24 Maret lalu tetapi baru diumumkan ke publik dua hari kemudian itu setidaknya membuat industri hilir baja di Tanah Air tak lagi cemberut—meski hanya setahun. Selama tiga bulan terakhir sejak Desember t...

Berita Lainnya