Texmaco Kembali Menunggak

Dua perusahaan tidak membayar bunga obligasi senilai Rp 139 miliar saat jatuh tempo. BPPN akan mengambil alih Texmaco?

Minggu, 24 Agustus 2003

Grup Texmaco seakan identik dengan utang macet. Belum lagi jelas cara pelunasan letter of credit senilai Rp 680 miliar ke PT Bank Negara Indonesia Tbk., Texmaco kembali menunda pembayaran utang.

Pekan lalu, PT Bina Prima Perdana dan PT Jaya Perkasa Engineering tidak membayar kupon bunga obligasi (exchangeable bonds) senilai Rp 139 miliar ketika jatuh tempo. Kedua perusahaan itu kerap diistilahkan sebagai newco.

Sekadar mengingatkan, tah

...

Berita Lainnya