Pil Pahit buat Semen Padang

Semen Gresik berjaya setelah pengadilan memutuskan agar direksi dan komisaris lama Semen Padang meninggalkan Indarung. Putusan itu harus bisa dieksekusi, kalau perlu dengan bantuan polisi.

Rabu, 25 Agustus 2004

Bagi Erizal Anwar, keputusan Pengadilan Negeri Padang dua pekan lalu terdengar laksana geledek sambar-menyambar. Ketua Koperasi Keluarga Besar Semen Padang itu tak menyangka Pengadilan Negeri Padang bisa membuahkan bencana terhadap jajaran direksi lama di perusahaan tempat ia bekerja, yakni PT Semen Padang. Paling tidak, vonis hakim berlawanan 180 derajat dengan gugatannya.

Syahdan, pertengahan Juni lalu Erizal melayangkan gugatan kepada d

...

Berita Lainnya