Lembaga Kurang Darah
Revisi undang-undang belaka tak akan meloloskan Indonesia dari sanksi berat. Tapi badan antipencucian uang masih berjalan terseok-seok.
Minggu, 31 Agustus 2003
SECARIK kertas ditempel seadanya di pintu sebuah ruangan di lantai empat gedung lama Bank Indonesia. Tertera di situ: Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Melongok ke dalam, kondisi serba seadanya itu makin terkonfirmasi. Suasananya adem-ayem, tak ada kesibukan luar biasa, sebagaimana lazimnya kantor pemerintah.
Padahal, mestinya PPATK menjadi sebuah lembaga yang mahapenting. Dibentuk akhir tahun lalu, dan langsung bertan
...