Disemprit Sang Wasit

KPPU menengarai tata niaga impor gula melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat. Hasil penyelidikannya segera diumumkan.

Minggu, 10 Agustus 2003

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali menyemprit peluitnya. Jika tak ada aral melintang, lembaga antimonopoli ini akan mengeluarkan rekomendasi pada akhir Agustus mendatang. Sebagaimana diketahui, kali ini yang dituju adalah tata niaga gula impor. Sejak Mei lalu, sebuah tim monitoring yang diketuai Pande Radja Silalahi, ekonom senior sekaligus Wakil Ketua KPPU, telah menggelar penyelidikan.

Apa pasal? Dari beberapa laporan ya

...

Berita Lainnya