Bus Bekas Boleh Masuk
Minggu, 13 Juli 2003
Pemerintah akhirnya mengizinkan impor bus bekas. Pekan lalu, MenteriPerindustrian dan Perdagangan, Rini M.S. Soewandi,menerbitkan keputusan yang membolehkan impor busbekas. Ketentuan baru ini berlaku mulai Selasa pekan laludan berakhir pada akhir Juni 2004. Namun, untukbisa mengimpor bus bekas, pemerintah memberikanpersyaratan bahwa operator bus kota dan importirnya harusjuga membeli bus baru dari dalam negeri dalam jumlahyang sama. Artinya, jika
...