Rp 191 Miliar dari APU

Minggu, 6 Juli 2003

Menagih utang memang tidak gampang. Tengok saja pengalaman BPPN. Meskipun sudah memegang akta pengakuan utang (APU) dari 30 pemegang saham bank-bank yang dilikuidasi pemerintah pada tahun 1999 lalu, baru tiga bankir yang melunasinya. Ketiga orang itu adalah Hendra Liem (eks pemegang saham Bank Budi, dengan nilai utang Rp 17,3 miliar), The Ning King (Danahutama, Rp 18,06 miliar), dan putri pertama bekas presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (...

Berita Lainnya