Hukuman bagi Pengemplang Pajak

Minggu, 29 Juni 2003

“DUA hal tidak bisa Anda hindari, yakni maut dan pajak.” Pemeo ini sangat terkenal di Negeri Abang Sam dan juga akan populer di Indonesia, melalui surat keputusan bersama (SKB) tentang gijzeling alias hukum paksa badan. Dalam implementasinya, SKB ini diharapkan dapat menjaring pengemplang pajak yang selalu membandel. Rabu pekan lalu, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Keuangan Boediono. Intin

...

Berita Lainnya