Sedia Payung Sebelum Jual

Meski dikritik hanya menjadi sekadar alat legitimasi buat privatisasi, UU BUMN tetap disahkan.

Minggu, 1 Juni 2003

INTERUPSI bertubi-tubi tak sanggup menghalangi pengesahan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Selasa pekan lalu, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat bulat menerimanya. Keberatan dari beberapa anggota parlemen cuma bak angin lalu. Ketua sidang, Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Reformasi, A.M. Fatwa, langsung mengetukkan palunya setelah semua fraksi menyuarakan kor setuju. Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi pun lega. "Kita sekarang...

Berita Lainnya