Aset Bodong untuk BNI

Minggu, 25 Januari 2004

Bagi PT Bank Negara Indonesia Tbk., urusan memburu aset para pembobol brankasnya senilai Rp 1,7 triliun ibarat makan buah simalakama. Untuk keperluan penyidikan, polisi meminta agar semua aset milik pembobol dinyatakan status quo. Sedangkan bagi BNI, semakin lama proses penyidikan, nilai aset akan semakin susut. Padahal uang tunai yang dapat diambil dari Maria Pauline ”Erry” Lumowa (pemilik Grup Gramarindo) dan kawan-kawannya masih jauh d...

Berita Lainnya