Bunga Bank Haram

Minggu, 11 Januari 2004

Bunga bank akhirnya tetap haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat mengukuhkan keputusan Komisi Fatwa se-Indonesia pertengahan Desember lalu. Ketua MUI Umar Shihab menjelaskan, Dewan Pimpinan Harian MUI mencapai kata mufakat terhadap substansi keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa itu pada Selasa pekan lalu. Kesepakatan itu hanya tinggal menunggu peresmiannya. Tapi, secara de facto, keputusan MUI sudah pasti. Dewan Pimpinan Har...

Berita Lainnya