Pajak di Batam Ditunda

Minggu, 30 Desember 2001

Batam memang masih istimewa. Daerah ini kembali mendapat keringanan penundaan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) selama enam bulan. "Akan ditangguhkan enam bulan supaya ada waktu menyiapkan RUU-nya (free trade zone)," kata Menteri Keuangan Boediono. Rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke presiden agar bisa segera ditetapkan. Selama 15 tahun, Batam mendapat fasilitas pembebasan PPN, PP...

Berita Lainnya