Divestasi KPC Tertunda Lagi

Minggu, 6 April 2003

PT Kaltim Prima Coal (KPC) belum mengambil keputusan tegas atas permintaan perpanjangan waktu divestasi saham dari pemerintah. ”Detail perpanjangan waktu masih kita tunggu pekan ini,” ujar Anang Rizkani Noor, juru bicara Rio Tinto Indonesia, pemegang 50 persen saham perusahaan tambang batu bara itu. Pemerintah, kata Anang, meminta penambahan waktu enam bulan ke depan. Rencananya, tiga bulan pertama adalah waktu bagi PT Bukit Asam dan dua ...

Berita Lainnya