Berspekulasi dengan Dispensasi

Minggu, 2 Desember 2001

Tak jelas, apa yang menyelap di benak Dirjen Perdagangan Luar Negeri Rijanto B. Yosokumoro, sehingga ia melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang melarang ekspor kayu bulat (log) dan serpihan kayu. Dispensasi tak wajar itu diberikan Rijanto kepada 11 eksportir kayu dengan nilai sekitar US$ 21,6 juta. Perbuatan ini membuat dua menteri penanda tangan SKB marah besar. Komisi III DPR ...

Berita Lainnya