Pola Bagi Hasil Migas yang Baru

Minggu, 2 Maret 2003

PEMERINTAH memberikan insentif baru kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Insentif yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Dulu, pola bagi hasil minyak adalah 85:15 persen, sedangkan pola bagi hasil gas 70:30. Kini, pemerintah menawarkan pola bagi hasil untuk minyak 80:20 dan 75:25 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah menawarkan tiga alternatif: 55:45, 60:40, dan 65:35 persen. Direktur Jend...

Berita Lainnya