Prakosa Bilang Likuidasi, Laksamana Menolak

Menteri Kehutanan M. Prakosa bermaksud melikuidasi Inhutani I-V. Gara-gara lima suratnya diabaikan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi?

Minggu, 16 Februari 2003

Nasib Inhutani terombang-ambing. Semua BUMN bidang kehutanan yang berjumlah lima buah itu sejak awal tahun ini sudah kehilangan jutaan hektare hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI). Sejak itu pula, Inhutani I sampai Inhutani V praktis kehilangan lahan bisnisnya yang utama. Maka, pilihan lain tak ada kecuali likuidasi atau dijual ke swasta. Itulah keputusan Menteri Kehutanan M. Prakosa yang tampaknya tidak bi...

Berita Lainnya