Lima Obligor Diserahkan ke Polisi

Minggu, 9 Februari 2003

Sejumlah pengusaha bakal berurusan dengan polisi. Hal ini dimungkinkan setelah BPPN dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyerahkan berkas lima kelompok obligor bermasalah ke Markas Besar Kepolisian, pekan lalu. Mereka dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan utangnya. Kelima obligor itu, Bank Intan, yang belum melunasi utangnya sejumlah Rp 88,15 miliar, Bank Namura Internusa sebesar Rp 158,933 miliar, Bank Surya Perkasa senilai Rp 3,...

Berita Lainnya