Rebutan Direksi Telkom

Minggu, 26 Januari 2003

GUGATAN mantan Komisaris PT Telkom, Rahardjo Tjakraningrat, pekan lalu dikabulkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan memutuskan membatalkan pengangkatan dewan komisaris dan direksi PT Telkom, yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Negara BUMN bertanggal 10 Juni 2002. Dengan demikian, jajaran komisaris dan direksi Telkom yang baru harus segera turun, dan jabatannya diberikan kembali kepada pejabat sebelumnya. Alasan majelis...

Berita Lainnya