Menunggu Sanksi Otoritas Bursa

Sebuah konsorsium broker diduga telah mengacaukan transaksi saham HM Sampoerna di pasar segera, akhir September lalu. Otoritas bursa tengah memeriksa mereka dengan intensif. Akan menguap seperti kasus BCA?

Minggu, 14 Oktober 2001

MENGGORENG saham adalah soal biasa, tapi dijatuhi sanksi gara-gara menggoreng saham, nah, itu luar biasa. Kebetulan sekali yang digoreng pada Senin, 24 September silam, adalah saham HM Sampoerna—di bursa dikenal dengan inisial HMSP—yang tergolong blue chip. Peristiwa itu dianggap berbau skandal karena ada kejanggalan serius pada harga HMSP. Saham yang harga pasarnya Rp 17 ribu pada hari Senin itu di pasar segera ditawarkan Rp 3.600 per lembar...

Berita Lainnya