Sjamsul Segera Bebas

Minggu, 12 Januari 2003

PENGUTANG kakap Sjamsul Nursalim bakal segera bebas. Bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Gadjah Tunggal Group ini pada akhir 2002 lalu telah meneken letter of undertaking (surat pernyataan bahwa aset yang diserahkan bersih). Dengan penandatanganan surat tersebut, penyerahan aset Sjamsul senilai Rp 27,4 triliun sudah tuntas. Debitor yang punya utang kepada pemerintah senilai Rp 28,4 triliun itu menyerahkan 12 perusahaan, di ant...

Berita Lainnya