Wewenang yang Terpangkas Lewat Undang-Undang Migas

Undang-Undang Migas yang baru akan diberlakukan Oktober ini. Wewenang Pertamina di sektor hulu akan dipereteli, sedangkan tantangan di hilir jadi lebih berat karena subsidi harga BBM akan dihapuskan.

Minggu, 9 September 2001

TIDAK sedikit yang tersengat batinnya ketika Panitia Kerja Komisi VIII DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Minyak Bumi dan Gas (RUU Migas), Selasa pekan lalu. Pengamat dan pakar yang pernah sangat vokal mengecam Pertamina, di luar dugaan, juga menyuarakan ketidaksetujuan mereka dengan RUU Migas tersebut. Mereka khawatir Pertamina, yang berfungsi sebagai pemegang kuasa pertambangan dan memonopoli pengadaan dan distribusi minyak di Indonesia—a...

Berita Lainnya