Denda untuk Kimia Farma

Minggu, 29 Desember 2002

BADAN Pengawas Pasar Modal (Bapepam) unjuk gigi. Pekan lalu, institusi ini menjatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang terlibat dalam penggelembungan (mark up) laba PT Kimia Farma dalam laporan keuangan 2001. Hukuman berupa denda Rp 1 miliar itu dijatuhkan kepada para direksi lama PT Kimia Farma. Untuk auditornya, Ludovicus Sensi W., rekan dari Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta & Mustofa, mendapat denda Rp 100 juta. PT Kimia Farma juga dapat bag...

Berita Lainnya