Cukai untuk yang Besar

Minggu, 23 September 2001

Era persaingan bebas di industri rokok akan dimulai. Pemerintah tak lama lagi akan mengubah sistem cukai rokok dari advolerum menjadi semispesifik. Dalam sistem yang lama, pemerintah menentukan tarif cukai sekaligus harga jual eceran rokok. Sedangkan dalam sistem yang baru, harga akan ditentukan oleh pabrik rokok. Perubahan ini dilakukan seiring dengan peningkatan target perolehan cukai pada tahun anggaran 2002 menjadi Rp 22,35 triliun, dari Rp 1...

Berita Lainnya