Pertengkaran Setelah Putus Hubungan
McKinsey memprotes pemutusan kontrak konsultansi di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Meski tak berniat menggugat di pengadilan, McKinsey akan menggunakan pengacara.
Minggu, 23 September 2001
UPAYA BPPN melakukan penghematan dalam menggunakan tenaga konsultan menemui sandungan. Awal Agustus lalu McKinsey, konsultan asing yang biasa mengerjakan berbagai proyek di BPPN, mengirim surat protes. Isinya mengeluhkan tindakan agen penyehatan perbankan itu memutus di tengah jalan kontrak menyusun strategic planning. Mereka juga kecewa lantaran BPPN cuma menyanggupi membayar 21 persen dari nilai kontrak yang sebesar US$ 725 ribu. BPPN sebet...