Pasang Badan untuk Obligor
Minggu, 1 Desember 2002
DI tengah kerasnya isu siapa yang seharusnya bertanggung jawab meneken surat release and discharge, Ketua BPPN Syafruddin Temenggung dua pekan lalu tampil dan menyatakan kesediaannya menandatangani surat pengampunan bagi empat obligor, yaitu Ibrahim Risjad, Sudwikatmono, Liem Hendra, dan The Nin King. Namun ia tak mau begitu saja menerima tanggung jawab itu. Ia minta prasyarat: harus ada keputusan presiden yang menunjuk dirinya selaku orang y...