Debitor Nakal ke Gedung Bundar

Minggu, 10 November 2002

IA gubernur. Ia juga berutang pada negara. Badan Penyehatan Perbankan Nasional menilainya tidak kooperatif dan karena itu berkas perkaranya akan diselesaikan secara hukum lewat Kejaksaan Agung. Namun Fadel Muhammad, Gubernur Gorontalo itu, tak gentar. Bekas komisaris PT Bank Intan itu berkukuh bahwa hitungan BPPN tidak benar. ”Mestinya BPPN yang mengembalikan uang saya,” ujarnya dengan suara keras. Fadel bertekad akan melawan tudingan BPP...

Berita Lainnya