Nikmatnya Mengemplang Utang
Minggu, 10 November 2002
SOFJAN Wanandi kesal bukan kepalang. Makin kerap ia mendengar aktivitas yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional terhadap para bankir yang bandel, makin jengkel hatinya. Lewat bank miliknya, Bank Dana Hutama yang dibekukan, Sofjan memilih melunasi seluruh kewajibannya kepada BPPN sebesar Rp 1,8 miliar, awal tahun lalu. “Saat itu kita bayar langsung, kita tak bicara menunda atau cicil-mencicil,” ujarnya. Belakangan ia merasa ditipu d...