Divestasi KPC Belum Rampung

Minggu, 3 November 2002

AKHIRNYA program divestasi 51 persen saham Kaltim Prima Coal (KPC) selesai juga. Kamis pekan lalu, pemerintah menetapkan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam sebagai calon pembeli 20 persen saham perusahaan batu bara tersebut. Sisanya, 31 persen, akan dibagi dua antara Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (Pemerintah Kabupaten Kutai Timur). Sebelumnya, pemerintah bin...

Berita Lainnya